Bali  

Buka Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus, Romi Yudianto: Yakin Ada Solusinya

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto membuka kegiatan penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Keimigrasian TA 2023 di Kerobokan, Badung, Senin (30/10/2023).
Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto membuka kegiatan penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Keimigrasian TA 2023 di Kerobokan, Badung, Senin (30/10/2023).Foto: Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto membuka kegiatan penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Keimigrasian TA 2023 di Kerobokan, Badung, Senin (30/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Sektretariat Jenderal Kemenkuhman, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, dan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Hadir juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi, serta para Pejabat Administrator, Koordinator dan Subkoordinator dari seluruh Satuan Kerja Keimigrasian yang berasal dari seluruh Indonesia.

Romi Yudianto mengapresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas penyelenggaraan kegiatan di Bali.

Selain memberi kesempatan untuk menikmati pesona Pulau Dewata, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar berbagai permasalahan yang dihadapi dalam lingkup Kemenkumham khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

“Terdapat beberapa permasalahan yang sering kita hadapi dari pagu minus diantaranya mutasi pegawai, promosi, dan penerimaan CPNS,” ujarnya.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Dukung Peningkatan Kualitas Pariwisata Pulau Dewata

Kendati demikian, Romi Yudianto yakin pasti ada solusi yang dapat ditemukan dalam mengatasi setiap masalah yang muncul, meskipun dalam keterbatasan anggaran.

“Solusinya nanti pasti kita akan dapatkan setelah pemaparan materi dari narasumber berkompeten yang telah hadir pada kegiatan ini” ujarnya.

Romi Yudianto berharap seluruh rangkaian kegiatan dari hari pertama hingga nanti acara penutupan dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala apapun.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkuhman, Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan, berdasarkan hasil kegiatan penelaahan antara Biro Keuangan, Ditjenim dan Satker Keimigrasian pada 9 Mei 2023 dan 3 sampai dengan 6 Juli 2023 terdapat kelebihan anggaran belanja pegawai pada 62 satker sebesar Rp14.022.979.000.

Kemudian kekurangan anggaran belanja pegawai pada 78 Satker sebesar Rp37.451.905.000. Total kebutuhan anggaran belanja pegawai satker keimigrasian sebesar Rp23.428.926.000.

“Saya harapkan seluruh jajaran sekalian dapat mengoptimalkan pagu anggaran bersumber dana PNBP, agar tidak menimbulkan penurunan izin penggunaan dana PNBP pada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tahun berikutnya” ucap Wisnu.

BACA JUGA  PPKM Darurat, Sat Binmas Polresta Denpasar Adakan Penerangan Keliling

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto menekankan pentingnya para kepala satuan kerja untuk memahami dan mengetahui kebutuhan spesifik dari satuan kerjanya dalam penyusunan anggaran.

Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial dalam memastikan anggaran dapat digunakan secara efisien dan efektif.

“Kepala Satuan Kerja harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi kebutuhan bagi satuan kerjanya masing-masing dan lakukan monitoring , jangan diserahkan begitu saja kepada bagian pengelola anggaran” tegas Eko.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenkumham, Jusman yang memberikan penguatan kepada pengelola keuangan yang hadir terkait pentingnya uji kompetensi untuk mengetahui penilaian dalam pengembangan karir ASN dalam sebuah organisasi.

“Para pengelola keuangan yang hadir di sini jika dilakukan ujian kompetensi jangan ragu atau takut, dari penilaian kompetensi tersebut kita dapat mengetahui pengembangan karir ASN agar dapat mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan, ini merupakan amanat dalam undang-undang ASN yang menyatakan PNS berhak mendapatkan pengembangan kompetensi” kata Jusman.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Lantik 18 Pejabat Keuangan dan Notaris Pengganti

Sebagai informasi, kegiatan berlangsung selama lima hari dari tanggal 30 Oktober 2023 sampai dengan 3 November 2023.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan.(One/01)