Kabar Baik dari Kapolda Metro Jaya untuk Perempuan dan Anak

Peluncuran buku panduan dan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (15/2)/ist

JAKARTA,  SUDUTPANDANG.ID – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, meluncurkan buku panduan dan bimbingan teknis SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (15/2).

Kapolda berharap dengan terbitnya buku tersebut, dapat menjadi pedoman dalam penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak secara struktural.

Kemenkumham Bali

“Korban tindak pidana kejahatan terhadap perempuan dan anak di samping mengalami kerugian juga pasti mengalami traumatik psikologis. Jadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak itu selain menimbulkan kerugian harta benda, kerugian jiwa pasti mengalami juga namanya trauma psikologi,” ujar Kapolda.

Penyusunan buku pedoman ini, melibatkan unsur-unsur yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aktivis pemerhati perempuan.

BACA JUGA  Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri di Pontianak

“Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi antara lain kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Kita bukan sekedar pelengkap, kita harus tingkatkan dan kita harus berbenah serta mempedomani UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan tentang perlindungan anak UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan Anak dan sebagainya,” ujarnya.  (red)

Tinggalkan Balasan