JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Bunga Zainal mengungkapkan kepuasan sekaligus harapannya akan transparansi penegakan hukum setelah tersangka kasus penipuan investasi yang menimpanya akhirnya ditahan.
Lewat akun Instagram pribadinya, ia tidak menyembunyikan kegembiraannya sekaligus keinginan untuk melihat langsung wajah para pelaku.
“Sampai saat ini, saya belum lihat tersangka pakai baju oranye,” ungkap Bunga Zainal melalui akun miliknya di Instagram Story, Senin (10/2/2025).
Perempuan berusia 37 tahun itu berharap pihak kepolisian segera menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan yang dialaminya. Bahkan Bunga Zainal tidak sabar untuk melihat kedua tersangka memakai baju tahanan.
“Jadi kapan ya pak, jadwalnya?” lanjut Bunga Zainal menandai akun kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Menurut keterangan pihak kepolisian, Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka berinisial AAACD dan SFSS terkait kasus investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar.
Kedua tersangka langsung ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Dalam kasus ini, para tersangka mengajak Bunga untuk berinvestasi dalam bisnis pengadaan barang dan jasa melalui Yayasan Kopernik, Bali.
Mereka menjanjikan modal dan keuntungan melalui Purchase Order (PO) palsu, namun dana yang diterima secara bertahap dari Desember 2021 hingga Juni 2022 tidak pernah dikembalikan.
Uang tersebut kemudian disalurkan untuk membayar korban-korban lainnya.
Bunga Zainal, yang telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 (LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya), menantikan konferensi pers dari pihak kepolisian.(04)