Bupati Asahan Buka Rakerkab KORPRI 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Rakerkab KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Medan. (Foto: ist/SP).

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan jiwa korsa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Grand Antares Hotel Medan, Kamis (23/7/2026).

Rakerkab yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026, menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun arah kebijakan organisasi KORPRI Kabupaten Asahan agar semakin adaptif terhadap tantangan pelayanan publik dan perkembangan regulasi kepegawaian.

Kegiatan pembukaan diawali dengan rangkaian prosesi resmi yang berlangsung khidmat, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KORPRI, pembacaan Panca Satya KORPRI, hingga doa bersama.

Seluruh rangkaian tersebut mencerminkan komitmen ASN dalam menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, A.P., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakerkab berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, serta Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Menurut Azmi, Rakerkab menjadi forum konsultasi, evaluasi, dan penyusunan program kerja organisasi untuk masa bakti 2022–2027.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 134 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara, DP KORPRI Kabupaten Asahan, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, badan usaha milik daerah (BUMD), instansi vertikal, hingga Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Danrem 022/PT di Kota Siantar
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Rakerkab KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Medan. (Foto: ist/SP).

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran strategis sebagai organisasi profesi ASN yang tidak hanya menjadi wadah pemersatu, tetapi juga sebagai motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengatakan, ASN dituntut mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan loyal terhadap tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu, setiap anggota KORPRI harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian kepada negara.

Bupati juga mengingatkan seluruh anggota KORPRI agar menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menunjukkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ia mengajak ASN untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bijaksana, baik dalam mendukung pelayanan publik maupun dalam penggunaan media sosial.

Menurutnya, perilaku ASN di ruang digital turut mencerminkan citra pemerintah dan institusi tempat mereka mengabdi.

“ASN harus mampu menjadi contoh yang baik, menjaga integritas, serta menggunakan teknologi secara positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Asahan.

Ia berharap Rakerkab tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi mampu menghasilkan berbagai rekomendasi dan program kerja yang relevan dengan kebutuhan ASN maupun masyarakat.

BACA JUGA  Kunjungi Semarang, Bupati Kagumi RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang

Apresiasi terhadap penyelenggaraan Rakerkab juga disampaikan Wakil Ketua II DP KORPRI Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si.

Menurutnya, forum tersebut memiliki peran penting dalam mempererat persatuan, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan sinergi antaranggota KORPRI di berbagai tingkatan.

Basarin menilai tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan organisasi KORPRI yang mampu menjadi ruang kolaborasi bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DP KORPRI Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si., berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan masukan, gagasan, dan inovasi dalam menyusun program kerja organisasi ke depan.

Menurutnya, hasil Rakerkab diharapkan mampu memperkuat eksistensi KORPRI sebagai organisasi profesi ASN yang modern, profesional, serta responsif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Selain agenda pembukaan dan pembahasan program kerja, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penguatan karakter ASN dari Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P.

Dalam paparannya, Rianto mengangkat materi tentang Jiwa Korsa ASN sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi pemerintahan yang solid dan berintegritas.

Ia menekankan bahwa jiwa korsa bukan sekadar rasa memiliki terhadap organisasi, melainkan semangat kebersamaan, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab yang harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA  Tim Penilai Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu Kunjungi Desa Rawang Lama

Menurutnya, ASN harus memiliki kebanggaan sebagai pelayan masyarakat yang bekerja berdasarkan aturan, menjaga kekompakan, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Rianto juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku sebagai bentuk komitmen ASN dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Melalui pembinaan tersebut, diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rangkaian pembukaan Rakerkab DP KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan lancar.

Selanjutnya, peserta mengikuti agenda pembahasan program kerja organisasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap Rakerkab KORPRI Tahun 2026 mampu menghasilkan program-program strategis yang memperkuat kapasitas ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (MA/09)