ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan strategis ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada kabupaten/kota untuk periode bulan Oktober 2025.
Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala BKN RI, Wakil Gubernur Sumut, Kepala BKN Regional Sumut Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.
Mengusung tema “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan langkah penting untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan profesional.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen penuh dalam mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh. Sistem ini memastikan setiap ASN mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai potensi dan kompetensinya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi kunci utama dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia ASN di Asahan dapat meningkat menjadi lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Gubernur Sumatera Utara, Kepala BKN RI, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem meritokrasi dan mendorong integritas di lingkungan aparatur pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya manajemen talenta berbasis merit dalam mencegah praktik tidak etis seperti jual beli jabatan.
“Dengan sistem berbasis meritokrasi, profesionalisme ASN dapat meningkat, sekaligus menekan praktik jual beli jabatan yang merusak kepercayaan publik,” jelas Gubernur.
Selain membahas manajemen talenta ASN, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara. Dana tersebut diharapkan menjadi pendorong utama pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Bagi Hasil harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pelaksanaan otonomi daerah,” ujar Gubernur Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala BKN Regional Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP, menekankan pentingnya digitalisasi dalam penerapan manajemen talenta.
“Digitalisasi data ASN menjadi fondasi utama reformasi birokrasi. Dengan sistem digital, pengelolaan ASN akan lebih efisien, akurat, dan transparan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan sistem digital akan mempercepat proses pengambilan keputusan, memperkuat integritas aparatur, serta memudahkan pengawasan secara real-time.
“Dengan teknologi, seluruh proses kepegawaian menjadi lebih cepat dan sederhana, tanpa mengurangi akuntabilitas,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memperkuat penerapan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari visi daerah “Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
“ASN yang kompeten dan berintegritas adalah kunci terwujudnya pelayanan publik yang prima. Kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan kapasitas ASN menuju birokrasi yang unggul dan modern,” tegasnya.(MA/04)







