DELI SERDANG, SUDUTPANDANG.ID –Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., turut menghadiri acara peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian modern, seperti sistem Auto Gate berbasis face recognition, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta rumah dinas jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar.
Acara peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian modern ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (25/6/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara H. Bobby Nasution, jajaran pejabat TNI-Polri, serta kepala daerah se-Sumatera Utara termasuk dari Kabupaten Langkat dan Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa penerapan Auto Gate dengan teknologi pengenalan wajah dan integrasi e-Paspor akan meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kenyamanan layanan imigrasi di pintu masuk internasional.
“Teknologi Auto Gate adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang modern, cepat, dan terpercaya. Ini juga akan memperkuat sektor pariwisata dan investasi nasional,” ujar Menteri Agus.
Sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Bupati Asahan menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung pemasyarakatan di wilayah Asahan.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kolaboratif ini.
“Inilah contoh nyata sinergi lintas instansi yang saling mendukung demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara,” jelasnya.
Usai prosesi peresmian, Menteri Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara dan tamu undangan meninjau secara langsung area Auto Gate dan PMI Lounge di terminal kedatangan internasional. Fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan imigrasi bagi para pelancong dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).(MA/04)