DELI SERDANG, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar UPP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Deli Serdang, (7/12/2022).
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Berfikir untuk Meningkatkan Sinergitas Kerja Guna Meraih Hasil yang Maksimal”.
Hadir mendampingi Bupati Asahan, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga serta Kabag Protokol.
Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, yang membuka acara, dalam sambutannya menyampaikan tugas-tugas satgas menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2. Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Armia Fahmi menegaskan, dalam penindakan pemberantasan pungli mengutamakan tindakan pencegahan atau preventive dengan cara sosialisasi.
Pihaknya mengapresiasi kepada kepala daerah yang menghadiri kegiatan ini, terutama kepada Bupati Asahan yang terus berkomitmen mencegah siber pungli dengan mensosialisasikannya melalui videotron.
Pada kesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Utara Zames Marihot Panggabean memaparkan tentang peran pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan prima.
Dukung Penuh
Sementara Bupati Asahan H. Surya, dalam keterangannya menyatakan bahwa Pemkab Asahan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh UPP Provisi Sumut.
“Kegiatan ini sangatlah penting untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan pungli di Provinsi Sumut dengan unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktik-praktik pungli,” ujar Bupati Asahan.(MA/01)