ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, melantik 29 orang Pejabat Administrasi, 36 orang Pejabat Pengawas dan 19 orang Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Aula Melati Kantor Bupati pada Selasa (1/11/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor: 112-BKPSDM-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 112.1-BKPSDM-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Asahan.
Bupati Asahan menyampaikan beberapa berpesan kepada camat yang baru dilantik dan camat mengalami mutasi agar segera beradaptasi dengan selalu memperhatikan tugas pokok dan fungsinya.
“Saudara selaku Camat bekerja keras dengan sepenuh hati dan jangan banyak mengeluh. Harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan baik secara pribadi di lingkungan tempat tinggal, kantor maupun lingkungan tugas melalui kegiatan gotong royong, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para Camat mengingat saat ini adalah musim penghujan, dimana potensi banjir sangat besar,” pesan Bupati Asahan.
Kepada para Sekretaris Perangkat Daerah, Bupati Asahan juga berpesan sebagai Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada perangkat daerah diharapkan dapat menyajikan keterbukaan informasi publik. Berpedoman pada daftar informasi publik yang sudah diatur dalam Perundang-undangan yang berlaku.
“Saudara merupakan pelayan pada pimpinan dan koordinator bagi bidang-bidang,” kata Bupati Asahan mengingatkan.
Ia juga mengingatkan kepada para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lainnya. Sebagai Pejabat Teknis pada unit kerja masing-masing agar membantu pimpinan dengan penuh loyalitas, ikhlas penuh dedikasi.
“Kepada Kepala Puskesmas saya berpesan, agar saudara/saudari melakukan inovasi untuk mengejar target penurunan kasus stunting. Serta segera melakukan monitoring perihal kewaspadaan terhadap gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak yang saat ini tengah merebak. Jalin kerja sama dengan unsur di kecamatan dan lakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan terjadinya kejadian tersebut. Selanjutnya bekerjalah sesuai dengan kewenangan masing-masing profesi, dan memperhatikan standar pelayanan”, pesan Bupati Asahan.

Kepada para lurah baru yang dilantik, Bupati Asahan juga berpesan untuk memahami bahwa salah satu fungsi lurah adalah mendekatkan rentang kendali pelaksanaan pemerintahan.
“Mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan, jaga keamanan dan ketertiban lingkungan kelurahan masing-masing, jalankan tugas dengan baik, dan bisa menjalankan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Asahan dan yang terakhir lakukan kegiatan gotong royong, pantau saluran drainase dan parit-parit yang mungkin tersumbat agar mengurangi resiko terjadinya banjir, karena pada bulan ini curah hujan cukup tinggi,” pesan Bupati.
Menutup pidatonya arahannya Bupati Asahan kembali mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tetap mempedomani 3T (Tertib dalam Administrasi, Anggaran, Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi.
“Dengan mempedomani 3T tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada perangkat daerah yang menanggani bidang pelayanan dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutup Bupati Asahan.
Para pejabat yang dilantik juga mendapatkan siraman rohani dari Al-Ustadz Ahmad Qosyim Marpaung. Ia menyampaikan bahwa jabatan itu adalah amanah, diharapkan jabatan yang diamanahkan dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(MA/01)