ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara, H Surya, BSc, Selasa (20/6/2023) memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol yang berada di Kabupaten Asahan.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan dihadiri unsur forkompimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, PT PP, PT Hutama Karya dan tamu undangan lainnya.
Mengawali rapat ini General Affair PT. PP Yus Yusuf mengatakan pihak pihaknya PP meminta kepada PT BSP untuk memberikan izin melintas mengangkut material pembangunan jalan tol.
“Kami meminta kepada PT BSP memberikan izin melintas kepada kami untuk menangkut bahan keperluan pembangunan jalan tol. Sampai saat ini hubungan PT PP dan PT BSP sangat harmonis”, katanya.
Menanggapi permohonan tersebut GM PT BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir mengatakan pihaknya sangat mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT PP.
Hal itu dapat dibuktikan dengan pelepasan HGU milik PT BSP untuk proyek pembangunan jalan tol.
Terkait izin melintas, PT BSP telah memberikan izin kepada PT PP untuk melintas membawa bahan meterial pembangunan jalan tol, selama PT. PP menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, dengan membangun portal, memperbaiki jalan dan membantu menjaga keamanan di lokasi perlintasan tersebut.
“PT BSP siap mendukung proyek nasional tersebut”, katanya.
Bupati Asahan mengatakan tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Untuk itu diharapkan, kepada kedua belah pihak antara PT PP dan PT BSP dapat menjaga kerharmonisan dengan baik, sehingga pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu.
“Kita harus mendukung pembangunan jalan tol, karena pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek nasional”, katanya.
Bupati menambahkan Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Karena Forkopimda Kabupaten Asahan kompak dalam segala bentuk kegiatan.
Selain itu Bupati berharap PT PP dapat menjalankan komiten yang telah disepakati dengan PT BSP agar pembangunan jalan tol ini dapat terus berjalan.
Usai melaksanakan rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Asahan yakni Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan didampingi beberapa OPD terkait meninjau langsung ke lokasi untuk melihat PT BSP memberikan izin kepada PT PP untuk melintas di area PT BSP mengangkut bahan material pembangunan jalan tol.(ma/02)