“Saya berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan.”
ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, H. Surya menerima kunjungan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).
Kedatangan pimpinan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran ini untuk audiensi sekaligus silaturahmi dan menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Hadir mendampingi Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan dan Kadis Kominfo.
“BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak COVID-19,” ujar Aziz.
Aziz meminta dukungan Pemkab Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan.
“Dukungan itu dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ke depannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemkab Asahan mensukseskan visi dan misinya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terjalin selama ini.
“Saya berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan. Kerja sama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN,” tuturnya.
Terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, pihaknya akan mempelajarinya.
“Saya menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(MA/01)