“Tanpa ada kekompakan antar perangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali menerima penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yakni Inovasi Rumah Singgah.
Penghargaan diserahkan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Jakarta, pada Selasa (6/12/2022).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama dan sinegritas yang telah dibangun selama ini, sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Tanpa ada kekompakan antar perangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Rumah Singgah
Sekadar informasi, Inovasi Rumah Singgah berhasil masuk sebagai TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kemenpan RB. Saat ini, Kabupaten Bintan telah memiliki dua rumah singgah yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan DKI Jakarta.
Keberadaan rumah singgah tersebut membantu warga Bintan, khususnya yang sedang berobat. Mereka dapat menginap, dan makan minum gratis selama berada di rumah singgah, bahkan memperoleh transportasi pulang pergi selama berobat ke rumah sakit rujukan.(ian/01)