Camat Kisaran Timur Tinjau Penyaluran Bantuan Beras Pemkab Asahan

Camat Kisaran Timur Tinjau Penyaluran Bantuan Beras Pemkab Asahan (Foto: SP)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Camat Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., MM melakukan monitoring langsung kegiatan penyaluran bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kisaran, Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, unsur Forkopimda Asahan, jajaran OPD, Ketua BAZNAS Asahan, Ketua IMTAQ Asahan, Kasi Kesra Kecamatan Kota Kisaran Timur, para lurah, serta masyarakat penerima bantuan.

Camat Kota Kisaran Timur menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras di bulan Ramadhan ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA  Ayu Anjani Ungkap Sudah Resmi Menjanda Kembali

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan suci.

“Kami dari unsur Kecamatan Kota Kisaran Timur terus melakukan monitoring secara langsung guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, lancar, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membawa keberkahan bagi kita semua di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta memperkuat rasa kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, bulan Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama.

Di akhir kesempatan, Camat Kota Kisaran Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.(MA/04)