JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Anggota DPRD Sidrap, Idham Masse diam-diam menggugat cerai istrinya Catherine Wilson (Keket) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berkas perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse registrasi dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS pada Senin, 9 Oktober 2023.
Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Suaminya mengajukan langsung permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah di kantornya, Kamis (12/10/2023)
Karena berkas perkara sudah diajukan, maka pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tinggal memproses panggilan kepada kedua belah pihak, yaitu Keket dan Idham Masse
Rencananya, sidang perdana perceraian Keket dan Idham Masse akan digelar pada Senin (23/10/2023). Sementara itu, perihal masalah, Taslimah tidak membeberkan secara rinci.
“Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologi dan peristiwa hukum yang terjadi. Ada disampaikan namun perkara masih dalam proses,”jelasnya.
Diketahui Pernikahan Idham Masse dan Catherine Wilson sendiri baru berjalan setahun lamanya. Pernikahan mereka digelar 1 Oktober 2022 lalu di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. Acara pernikahan tersebut digelar secara privat dan dihadiri oleh keluarga dan sahabat-sahabat kedua mempelai.
Maskawin Catherine Wilson saat itu adalah logam mulia 100 gram dan satu set perhiasan berlian.(04)