Kuasa Hukum Meiza Aulia Klarifikasi Kesepakatan Nafkah Anak

Meiza Aulia
Kuasa Hukum Meiza Aulia Klarifikasi Kesepakatan Nafkah Anak (Foto: Kapanlagi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Persoalan nafkah anak kembali menjadi pembahasan panas dalam proses perceraian rumah tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia. Kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea menyampaikan kebingungannya atas sejumlah pernyataan dari pihak Eza yang dianggap tidak sejalan dengan fakta mediasi dan proses hukum.

Rendy menegaskan bahwa nominal nafkah sebenarnya telah disepakati bersama saat mediasi.

“Artinya kita sudah sepakat dalam hal mediasi bahwa nafkah anak untuk ketiga orang adalah 25 juta, itu dapat kesepakatan. Oke?,” ungkapnya dikutip, Senin (8/12/2025).

Namun, ia menyayangkan munculnya berbagai pernyataan dari pihak lawan yang dianggap mendahului kewenangan hakim dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ia bahkan menyinggung soal rencana pemberian rumah yang dinilai tidak sejalan dengan sikap Eza dalam pembahasan nafkah anak.

BACA JUGA  Operasi Bali Becik: 23 WNA Bermasalah Terjaring di 62 Lokasi Penginapan

“Jadi kalau ada statement-statement yang mendahului Hakim, saya rasa itu sudah sangat salah. Logikanya, rumah akan diberikan sedangkan nafkah anak saja di… (dilupakan/ditawar) ya. Ditawarnya sedemikian rupa dan itu sudah ada mediasi,” kata Rendy.

Terkait isu pemberian rumah, pihak Meiza menyebut belum pernah ada pembahasan resmi maupun kepastian dari pihak Eza.

“Belum ada statement untuk rumah bersama, belum ada statement dan klien kami juga belum kepikiran ke sana,” jelasnya.

Di tengah proses hukum, Meiza Aulia disebut sedang berfokus pada penyelesaian perceraian dan pemulihan kondisi mentalnya. Saudaranya, Chandra Belly, menegaskan hal tersebut.

“Yang penting untuk berpisahnya dulu aja ya, Bang ya. Pokok utamanya,” ujarnya.

Pada agenda sidang terbaru yang menghadirkan keluarga Meiza sebagai saksi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), keterangan yang diberikan justru dinilai meringankan posisi Eza. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Eza, Raka Danira, seusai persidangan.

BACA JUGA  PN Bekasi Benarkan Ada Sidang Cerai Rendy Kjaernette dan Lady Nayoan

Raka menyebut majelis hakim secara intens menguji saksi mengenai dugaan KDRT, namun jawaban keduanya tidak mengarah pada adanya tindakan kekerasan.

“Itu sama sekali tidak ada. Dan juga baik saksi, kedua saksi yang dihadirkan, itu tidak pernah melihat bahwa adanya KDRT,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kesaksian tersebut memperkuat posisi Eza yang selama ini disebut-sebut masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
“Itu yang terlihat, bahwa kesaksian daripada saksi yang dihadirkan itu kan tidak pernah melihat adanya KDRT,” tambah Raka.

Tak hanya kekerasan fisik, Raka juga menepis isu kekerasan verbal. Menurutnya, percekcokan dengan nada tinggi adalah hal yang kerap terjadi dalam rumah tangga dan tidak otomatis bisa dikategorikan sebagai KDRT.

BACA JUGA  Edward Akbar Beri Ucapan Selamat Ultah ke Kimberly Ryder

Dengan berbagai keterangan yang muncul di persidangan, isu nafkah anak dan tuduhan KDRT kini menjadi dua poin utama yang terus mendapat perhatian publik dalam proses perceraian pasangan ini.(04)