Hemmen

Catherine Wilson Ikhlas Gugatan Nafkah Rp 800 Juta Dilotak Hakim

Nafkah
Catherine Wilson ikhlas gugatan nafkah lampau rp 800 juta ditolak hakim (foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rumah tangga artis Catherine Wilson dengan Idham Masse resmi bercerai. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, nafkah masa lalu yang dituntut Catherine Wilson Rp 800 juta ditolak. Terkait ini, Catherine Wilson tak berniat ajukan banding karena sudah ikhlas.

“Keputusan ya Ikhlas aja (soal permintaan nafkah Rp 800 juta), sudah sesuai harapanku resmi cerai,” kata Catherine Wilson di acara Rumpi TransTV, Kamis (6/6/2024).

Kemenkumham Bali

Catherine Wilson tak mengajukan banding dan hanya akan mengambil salinan putusan cerainya pada Senin (10/6/2024) mendatang. Ia mengaku sudah ikhlas lantaran menilai putusan pengadilan sudah yang terbaik.

“Terus ya udah, pengadilan udah mengeluarkan nafkah iddah dan mut’ah itu ada sebagai kewajiban mantan suami saya,” tuturnya.

BACA JUGA  PA Cibinong Batalkan Gugatan Cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni

“Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik,” sambungnya.

Selepas putusan cerai ini, Catherine Wilson sudah tak menjalin komunikasi lagi dengan mantan suami.

“Udah nggak ada (komunikasi). Pokoknya yang penting masalah ini udah selesai, saya udah resmi secara agama dan negara saya single,” tegasnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024.(04)