Catherine Wilson Kecewa Mobil Hadiah Suami Ditarik Leasing

Mobil
Catherine Wilson (foto:net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Catherine Wilson alias Keket membeberkan fakta baru terkait masalahnya dengan sang suami, Idham Masse. Keket mengaku orang tuanya didatangi pihak leasing sehubungan dengan mobil hadiah dari Idham Masse.

“Jadi istilahnya (mobil) itu dikasih ke mertua. Tapi kemarin ini ada pihak-pihak yang datang ke rumah saya untuk menagih itu,” kata Catherine Wilson, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024)

Kemenkumham Bali

Pihak leasing menyatakan bahwa mobil hadiah yang diberikan Idham sebelum pernikahan dengan Chaterine Wilson tersebut rupanya barang cicilan

Namun, Idham Masse mendadak berhenti melakukan pembayaran cicilan, sehingga pihak leasing berencana menarik barang tersebut.

“Kata pihak leasing, ini belum dibayar-bayar, ada tunggakan, makanya mereka datang ke rumah,” kata Catherine Wilson.

BACA JUGA  Istri Curhat Galau, Stevie Item Digosipkan Berpisah?

Keket menyebut sang ibu sempat terkejut saat mengetahui bahwa mobil hadiah yang diberikan ternyata barang yang masih dicicil.

Sebagai anak, dia tidak tega meminta mobil tersebut dari ibunya untuk diserahkan kepada pihak leasing.

Oleh karena itu, Catherine Wilson meminta iktikad baik Idham Masse untuk menyelesaikan masalah cicilan mobil tersebut.

“Pastinya ibu saya sedih, sempat nangis kemarin, ‘kok begini?’ Dia bilang begitu. Ya, aku bilang, sabar deh,” tuturnya.

Perempuan kelahiran 1981 itu juga tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya terhadap sang suami.

Meskipun kini tengah dalam proses cerai, Keket meminta iktikad baik dari sang suami untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan

“Sangat kecewa. Maksudnya bagaimana, apalagi ini ke ibu saya, bukan ke saya. Orang tua juga ya pasti bagaimana perasaannya, kok sudah dikasih diminta lagi,” ujar Catherine Wilson.

BACA JUGA  Alamak! Honda Jazz Wanita Ini Terjun ke Laut

Catherine Wilson berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga mobil ibunya tidak harus ditarik pihak leasing.

“Karena setahu saya ini memang hadiah. Dan hadiah di kita juga ada di surat perjanjian pra-nikah itu hadiah yang sudah diberikan ya sudah diberikan tidak bisa ditarik kembali,” tegasnya.(04)