Bali  

Cegah Barang Terlarang, Pramella Perintahkan Perketat Pengawasan Lapas

Cegah Barang Terlarang, Pramella Perintahkan Perketat Pengawasanan Lapas
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu (Foto: Kemenkumham Bali)

“Tak hanya di Lapas Kerobokan, kami menginstruksikan hal ini ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan.”

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memerintahkan jajarannya untuk untuk memperketat pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

Kemenkumham Bali

Pengawasan super ketat dengan langkah baru ini terlihat di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Pemeriksaan dan penggeledahan di pintu pengaman utama kini dilakukan dengan lebih intensif untuk menjaga keamanan.

Pramella menegaskan, pentingnya langkah ini demi menjaga keamanan di seluruh satuan kerja.

“Tak hanya di Lapas Kerobokan, kami menginstruksikan hal ini ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan,” tegas Pramella dalam keterangan, Kamis (25/7/2024).

Pramella menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.

Pramella mengapresiasi Lapas Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Hal itu ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas Kerobokan baru-baru ini.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan dengan Kapolda Bali.

Langkah ini disambut baik oleh Kalapas RM. Kristyo Nugroho, yang menyatakan bahwa peran petugas pengamanan sangat vital.

“Kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya.

Dengan pengawasan ketat di pintu utama maupun pintu darurat, pihaknya berharap muncul efek tangkal yang kuat terhadap segala tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini demi keamanan bersama,” harap Pramella.(One/01)

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas dengan Wartawan, Dandim 1619/Tabanan Gelar 'Coffe Morning'