Cegah Bencana Kebakaran dan Asap, Kalteng Perkuat Mitigasi

Rapat koordinasi TRGD Kalteng 2022 di Palangka Raya, Kamis, (15/12/2022). FOTO:dok.Ant

PALANGKA RAYA, KALTENG, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) memperkuat mitigasi dan persiapan untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran dan asap.

“Mitigasi ini, di antaranya meliputi intervensi fisik pembangunan infrastruktur pembasahan gambut,” kata Sekretaris Daerah Kalteng, sekaligus Ketua TRGD Nuryakin di Palangka Raya, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan peningkatan kesadaran maupun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, termasuk di dalamnya upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami juga melakukan pengarusutamaan informasi dalam menjaga serta melestarikan sumber daya alam (SDA) khususnya di wilayah hutan maupun ekosistem gambut yang mudah terbakar,” katanya.

Ia menjelaskan bencana kebakaran dan asap merupakan salah satu yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, karena di antaranya ekosistem gambut yang sudah rusak.

BACA JUGA  Dilalap "Si Jago Merah", 10 Rumah di Palmerah-Jakbar Terbakar

Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air, telah berubah menjadi kering yang dipicu berbagai hal dengan berbagai kepentingan.

Ia mengatakan, beberapa wilayah gambut di Kalimantan Tengah telah mengalami kerusakan, yakni air muka tanah gambut sudah berada di bawah baku mutu kerusakan gambut 0,4 meter di bawah permukaan tanah.

“Oleh karenanya berbagai upaya mitigasi dan persiapan menjadi salah satu kunci dalam penanganan bencana kebakaran dan asap,” ujarnya.

Menurut dia kegiatan restorasi gambut memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak. Tak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan lainnya.

Kemudian agar semuanya dapat terlaksana optimal, TRGD Kalteng telah menjalankan berbagai fungsi dengan baik, mulai dari melaksanakan koordinasi dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, hingga mengevaluasi pelaksanaan restorasi gambut di daerah secara periodik, serta lainnya, kata Nuryakin. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan