Diduga Korsleting, Kebakaran Rumah di Cipinang Muara Paksa Delapan Warga Mengungsi

Avatar photo
Diduga Korsleting, Kebakaran Rumah di Cipinang Muara Paksa Delapan Warga Mengungsi
Petugas Damkar sedang berjaga usai memadamkan api yang menghanguskan rumah di Jalan Pembina, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (9/1/2026).(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik melanda empat bangunan rumah kontrakan di kawasan permukiman Jalan Pembina, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (9/1).

Peristiwa kebakaran tersebut memaksa delapan warga Cipinang Muara dari empat kepala keluarga mengungsi setelah tempat tinggal mereka tidak lagi dapat dihuni.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid mengatakan, kebakaran melibatkan satu bangunan rumah tinggal yang di dalamnya terdapat empat unit kontrakan. Seluruh unit terdampak api.

“Kebakaran di Cipinang Muara terjadi pada bangunan rumah tinggal yang digunakan sebagai kontrakan. Empat unit kontrakan terdampak dan seluruh penghuninya harus mengungsi,” ujar Abdul Wahid dalam keterangan tertulis, Ahad (11/1/2026).

BACA JUGA  Desak Dihentikan, Sekjen PBB: Larangan Uji Coba Nuklir Mengikat Secara Hukum

Laporan kebakaran diterima melalui layanan darurat 112 sekitar pukul 10.31 WIB. Lokasi kejadian berada di sekitar kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Cipinang, tidak jauh dari area Basura.

Abdul menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Pemilik bangunan pertama kali melihat kepulan asap dari salah satu bagian rumah sebelum api dengan cepat membesar dan menjalar ke unit kontrakan lainnya.

Untuk memadamkan si jago merah, petugas Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran sebagai respons awal. Seiring besarnya api, armada ditambah hingga total 12 unit dengan kekuatan 60 personel.

“Pemadaman mulai dilakukan pukul 10.37 WIB. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 10.54 WIB dan proses pendinginan selesai pada pukul 11.15 WIB,” kata Abdul.

BACA JUGA  Hadiri RAT, Anggota Koppas Ciracas Dapat Hadiah Umroh

Selain petugas Damkar, tampak petugas kepolisian dari Polsek Jatinegara dan Babinsa setempat untuk mengamankan lokasi kebakaran di Cipinang Muara.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan berat pada bangunan kontrakan sehingga tidak dapat ditempati sementara waktu.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan untuk mengetahui total kerugian materiil akibat kebakaran itu.

Petugas mengimbau warga rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menggunakan sambungan berlebih, mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan, serta memastikan lingkungan hunian aman dari potensi kebakaran.(Paulina/01)