Cegah Kemacetan Sore Hari, Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL di Jl Raya Bogor

Cegah Kemacetan Sore Hari, Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL di Jl Raya Bogor
Petugas Satpol PP Jaktim saat melakukan penertiban PKL di Jalan Raya Bogor, Kamis (9/4/2026) sore. (Foto: Dok. Satpol PP Jaktim)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Satpol PP Jaktim) mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor guna mencegah kemacetan yang kerap terjadi pada sore hari. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menata ruang publik di kawasan tersebut.

Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengembalian fungsi trotoar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Jaktim, Muhammadong. Penertiban diawali dengan apel bersama di halaman parkir Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Raya H. Bokir, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.

Apel tersebut dihadiri Camat Ciracas Panangaran Ritonga, para kepala Satpol PP dari enam kecamatan, serta unsur TNI-Polri, PPSU, Linmas, Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan Suku Dinas Perhubungan Jaktim.

BACA JUGA  Kunjungi Pasar Kramat Jati, Pangdam Jaya Pastikan Ketersediaan dan Harga Jual Minyak Goreng

Usai apel, petugas gabungan bergerak melakukan penataan dan pengembalian fungsi trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Simpang Hek hingga Perempatan Pasar Rebo.

Dalam kegiatan itu, petugas menertibkan sejumlah lapak PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Penertiban sempat diwarnai kericuhan akibat penolakan dari sejumlah pedagang buah yang tidak bersedia lapaknya dibongkar. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah aparat Garnisun membantu meredam kondisi di lapangan.

Muhammadong menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional. Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menekan, melainkan menata sekaligus memberikan solusi bagi semua pihak.

“Penataan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara,” kata Muhammadong.

BACA JUGA  Tragedi Kanjuruhan Mirip dengan Kasus Estadio Nacional Peru 1964

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan serta aduan masyarakat melalui sistem CRM.

Berdasarkan laporan yang diterima, keberadaan PKL di trotoar pada sore hari kerap memicu kemacetan, terutama saat jam pulang kerja di ruas jalan dari arah Cililitan menuju Pasar Rebo.

“Kami melakukan penertiban pada sore hari karena pada waktu tersebut aktivitas PKL meningkat dan berdampak pada kemacetan lalu lintas,” ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Jaktim akan melakukan pengawasan rutin setiap hari selama dua pekan guna memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan.

“Selain itu, akan didirikan posko terpadu untuk memantau dan menindak pelanggaran serupa secara berkelanjutan,” pungkasnya.(PR/01)