BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan terus meningkatkan upaya pengamanan dengan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang dan barang yang masuk melalui Pintu Pengaman Utama (P2U) dan Pintu Darurat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan di Lapas Kerobokan dilakukan dengan ketat sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi segala bentuk masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Pemeriksaan pada P2U maupun pintu darurat dilakukan dengan cermat dan teliti ini merupakan prioritas utama kami untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga kondusifitas di dalam Lapas. Kami juga menggunakan bantuan teknologi untuk memindai handphone yang dibawa petugas sudah sesuai dengan yang didaftarkan pada database kami. Tentunya hal ini menjadi bukti nyata dan komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar,” ujar Kalapas dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/12/2024).
Menurut Kalapas Kerobokan, pemeriksaan dan penggeledahan pada P2U maupun pintu darurat diharapkan muncul detterent factor (efek tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kalapas menyatakan dengan langkah-langkah pengamanan yang lebih intensif, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam Lapas, serta menjaga agar proses Pemasyarakatan berjalan dengan aman dan kondusif.(One/01)