JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mencoba berhaji dengan visa nonhaji, aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di area gurun wilayah Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei 2025, satu di antaranya meninggal dunia, demikian disampaaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah .
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary mengungkapkan hal itu saat dihubungi di Jakarta, Ahad (1/6/2025).
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Yusron menjelaskan almarhum SM bersama 10 WNI lain sebelumnya terkena razia oleh aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji dan diusir ke Kota Jeddah.
Almarhum SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.
“Dalam upayanya mencoba masuk Kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” katanya.
Ketiga WNI tersebut kemudian ditemukan oleh patroli pesawat drone aparat keamanan Arab Saudi.
Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi.
“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” katanya.
Saat ini, kata dia, jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah SM akan dilakukan setelah proses visum selesai.
Ia menjelaskan KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura, Jawa Timur.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah subhanahu wa ta ala (SWT) untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” demikian Yusron B Ambary. (Ant/02)