JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dugaan adanya dana kampanye ‘gelap’ dari luar negeri Rp195 miliar yang mengalir ke parpol, menjadi perhatian Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dirinya belum melihat persis isi surat PPATK kepada lembaganya. Untuk memastikannya, Bagja harus melihat terlebih dahulu surat dari PPATK tersebut.
“Iya (surat PPATK), baru masuk kemarin atau dua hari yang lalu lah. Nanti kita lihat datanya ya, kita belum lihat datanya, ada surat dari PPATK ke kami,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Sabtu (13/1/2024), dikutip RRI.
Jika terbukti adanya aliran dana ‘gelap’, Bagja menegaskan, laporan PPATK itu akan dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu. Namun, keputusan proses lanjut atau tidaknya dalam penanganan kasus itu, ada sepenuhnya di tangan Gakkumdu.
“Kemungkinan akan diserahkan, kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke Gakkumdu. Tapi tergantung Gakkumdu nanti, lanjut atau tidaknya,” ucapnya.
Kemudian, Bagja mengungkapkan, informasi PPATK itu bukanlah alat bukti. Informasi PPATK itu sebatan informasi awalan saja.
“Itu sebagai informasi awal, bukan sebagai alat bukti, informasi PPATK bukan alat bukti. Tapi itu petunjuk untuk dilakukan penelusuran,” ujar Bagja.(06)