Danrem 162/WB Pimpin Operasi Penegakan Prokes Covid-19 di Kota Mataram

Foto:dok.Korem 162/Wira Bhakti

MATARAM, SUDUTPANDANG.ID – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, memimpin langsung Apel Gabungan Patroli Garnizun Mataram di Pendopo Kantor Wali Kota Mataram, Jalan Pejanggik, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (8/7/2021) malam.

Apel ini dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti kasus Covid-19 di wilayah Provinsi NTB yang kian bertambah di beberapa daerah.

Kemenkumham Bali

Apel Gabungan diikuti sekitar 140 orang, terdiri dari jajaran TNI dari Kodim 1606/Mataram, Yonif 742/SWY, Polres Mataram, Pemkot Mataram bersama Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Mataram.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1616-02/Ubud Pantau Prokes di Minimaket

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan, bahwa TNI-Polri bersama Pemda adalah ujung tombak dalam penangagan Covid-19, khususnya di NTB.

“Agar jangan kendor dan tetap semangat sehingga dapat meminimalisasi dan bahkan menghentikan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Menurutnya, apel gabungan sebagai upaya konkret untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram. Mengingat Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan lainnya, sehingga tidak bernasib sama dengan daerah lain di luar NTB.

“Tugas kita malam ini dan kedepan adalah mengingatkan seluruh masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan keberadaannya nyata yang dapat merenggut nyawa. Jangan berhenti memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan yakni 5M dan 3T,” Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.

BACA JUGA  Babinsa dan Warga Grati Lakukan Pembersihan Aliran Sungai

Adapun 5M yang dimaksud Alumnus Akmil 1993 tersebut, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

“Sedangkan 3T yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) terhadap warga yang terindikasi positif virus corona,” jelasnya.

Seperti diketahui, lanjut Jenderal Bintang Satu itu, di Pulau Jawa dan Bali sudah diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) karena adanya peningkatan kasus Covid-19.

BACA JUGA  Kadispotdirga Lanud Husein Sastranegara Bacakan Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT ke-79 RI

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi dan mencegah semuanya, Gubernur NTB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/VII/2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dengan pembatasan aktifitas masyarakat dan pelaku usaha di luar rumah.

“Mari kita dukung kebijakan ini secara bersama-sama dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan harapan kedepan kita akan hidup secara normal seperti sebelumnya,” ajaknya.

BACA JUGA  Aksi Nyata Karang Taruna Pasar Rebo Cegah Penyebaran Virus Corona

Usai memberikan arahan, para personel kemudian dibagi menjadi beberapa tim yang dipimpin Danrem 162/WB, Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Kasiops Kasrem 162/WB Kolonel Inf Susilo, Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setiya Asmara, Kasat Pol PP Provinsi NTB Tri Budi P dan Asisten I Kota Mataram Lalu Martawang.

Rute patroli dengan titik star dari pendopo Kantor Wali Kota Mataram, Jalan Pejanggik Cakranegara, Jalan A.A Gede Ngurah Cakranegara, Jalan Seriwijaya Cakra Selatan, Jalan Majapahit, Jalan Suwakarya Kekalik Mataram, Jalan Majapahit Ampenan, Jalan Yos Sudarso Ampenan, Jalan Niaga Komplek Pertokoan Ampenan dan finish di Pantai Ampenan.(L4Y)

BACA JUGA  Kasad Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan ke PT Pindad

Tinggalkan Balasan