Bali  

Permudah Pengawasan, Rumah Warga yang Isoman di Gianyar Ditandai dengan Stiker

Pemasangan stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman)/Foto:dok.Humas Polsek Gianyar

“Jadi warga yang ada di lingkungan sekitar dapat saling menjaga serta melindungi keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan selain itu warga di sekitar dapat memantau serta ikut mengawasi.”

GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Gianyar, Jumat (30/7/2021), mengunjungi rumah warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk menempelkan stiker yang bertuliskan “Isolasi Mandiri (Isoman)”.

Pemasangan stiker ini dilakukan di beberapa rumah warga yang ada di wilayah Kecamatan Gianyar untuk mendapatkan perhatian khusus.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, bahwa pemasangan stiker ini dilakukan agar masyarakat mengetahui ada warga yang sedang menjalani isoman.

“Rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri kita tempel stiker di depan rumahnya,” ujarnya.

Pemasangan stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman)/Foto:dok.Humas Polsek Gianyar

Dirinya menyebut stiker yang dipasang juga sudah tercantum nomor telepon Bhabinkamtibmas dan nomor telepon tracer yang ada di desa masing-masing.

“Kita juga sudah mencantumkan nomor HP Bhabinkamtibmas dan No HP tracer yang sewaktu waktu bisa dihubungi oleh warga sekitar terkait informasi maupun bantuan terhadap keluarga yang menjalani isoman,” jelasnya.

BACA JUGA  Polsek Kuta Lakukan Pelatihan Kemampuan Fungsi Dasar Kepolisian

“Jadi warga yang ada di lingkungan sekitar dapat saling menjaga serta melindungi keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan selain itu warga di sekitar dapat memantau serta ikut mengawasi,” sambung Kapolsek.

Pemasangan stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman)/Foto:dok.Humas Polsek Gianyar

Pemasangan stiker ini, lanjutnya, sebagai bentuk antisipasi, dan perlindungan keluarga isolasi mandiri serta warga sekitar agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Sambut Nataru, Polres Badung Gelar Pernyataan Sikap Manajemen Hotel dan Restoran

“Apabila sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan sembuh, maka stiker tersebut akan dicabut,” terangnya.

Pemasangan stiker di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman)/Foto:dok.Humas Polsek Gianyar

Kapolsek Gianyar kembali meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat, dalam setiap aktivitas agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah kita masing-masing,” pesannya.(one)

BACA JUGA  Bandel, Pelanggar Prokes di Cipayung Disanksi Menyapu Jalan Selama 60 Menit

Tinggalkan Balasan