DEMAK-JATENG, SUDUTPANDANG.ID – Pasangan calon H Edi dan H Eko tersenyum senang mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) dan meyakini sebagai tanda kemenangan.
“Semoga itu, angka keberuntungan dan bisa mengantarkannya menjadi pemimpin Demak,” kata Calon Bupati Demak, Edi Sayudi usai pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024.
Tampak para pendukung Edi dan Eko, yang dipenuhi relawan-relawan Emak, bersorak-sorai sambil membawa kertas dengan angka 1 yang telah dipersiapkan.
Dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak, Edi dan Eko tampak menggunakan baju berwarna biru dan kompak saling merangkul satu sama lain saat nomor urut 1 tersebut didapatkan.
Edi dan pasangannya bersyukur karena sudah melewati tahapan demokrasi.
“Pengambilan nomor urut ini semoga bukan hanya formalitas tapi untuk mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, transparan, sportivitas terjaga dan kami ingin Kabupaten Demak lebih baik lagi,” kata pengusaha nasional ini.
Ia mengharapkan masyarakat bisa memilih paslon yang membawa perubahan positif untuk Kabupaten Demak.
Dalam kampanyenya nanti, pasangan Edi-Eko akan konsentrasi padaa penanganan abrasi atau tanggul/sabuk pantai yang selama ini menghantui masyarakat Demak.
“Dan tentunya akan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Dikarenakan paslon dari petahana, di mana dalam pidatonya beberapa bulan yang lalu viral di medsos, menyatakan tidak sanggup menangani rob,” tandasnya.
KPU Kabupaten Demak melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU yaitu PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Demak.
Hadir semua pada acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak 2014 beserta para ketua partai dan timses pendukung.
Pengundian dan Penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024 didapat lewat rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak, pada Senin (23/9).
Dalam rapat pleno tersebut, Edi dan Eko mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Esti dan Gus Bad mendapatkan nomor urut 2. (PR/02).