Dari Dapil Demak, Mantan Gubernur Akpol Siap Menuju Senayan

Irjen. Pol. (Purn) Adv. Drs. Achmat Juri, M.Hum.
Irjen. Pol. (Purn) Adv. Drs. Achmat Juri, M.Hum. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Banyak kejutan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dimana pengusaha, artis hingga pensiunan TNI-Polri mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Salah satunya Irjen. Pol. (Purn) Adv. Drs. Achmat Juri, M.Hum., yang menyatakan siap mengabdi di kancah politik dengan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR-RI.

“Saya siap maju dari daerah kelahiran saya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Saya ingin membangun kampung halaman sesuai kondisi geografis dan teritorialnya. Saya ingin berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Demak, Jepara dan Kudus,” ujarnya kepada pers di Jakarta, Selasa (14/3/22).

Achmat Juri adalah putera kelahiran asli daerah berjuluk Kota Wali. Purnawirawan Perwira Tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1987 itu mendaftarkan diri sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat.

Pria bersahaja yang berpengalaman di bidang Reserse ini terakhir menyandang pangkat bintang dua di pundak dengan memegang tongkat Komando sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Ia merupakan Bacaleg DPR-RI Dapil Jateng 2 (Demak, Jepara dan Kudus).

Selain menempuh pendidikan terkait di dalam negeri, Achmat Juri juga pernah mengikuti pendidikan Intelectual Property Right (IPR) di Sydney Australia (1998) dan pendidikan IPR di Tokyo Jepang (1999) serta berpengalaman mengikuti studi banding kepolisian di Inggris dan Perancis (2010).

Peraih Bintang Bhayangkara Pratama itu lebih lanjut mengungkapkan alasan dirinya ikut berpolitik, yaitu ingin mengabdikan diri dan ingin membangun kampung halaman agar menjadi lebih baik, dengan mensejahterakan masyarakatnya lewat kerja politik di parlemen.

Bapak dari tiga anak itu mengharapkan dukungan doa dan restu dari masyarakat Demak yang ada di perantauan, termasuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Jabodetabek) serta semua pihak, khususnya masyarakat yang ada di Dapilnya (Demak, Jepara dan Kudus) untuk berjuang meraih cita-cita bagi kemajuan dan kemakmuran bersama.

“Semoga niat baik ini mendapat restu dari Tuhan YME untuk bisa berjalan sesuai dengan konstitusi, dan pada akhirnya untuk kemakmuran masyarakat Demak, Jepara dan Kudus,” tutur putera kelahiran Demak 5 Desember 1961 itu.(PR/01)

Tinggalkan Balasan