JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi mengamankan sejumlah peserta demo RUU Pilkada yang masuk arena parlemen usai menjebol pagar Gedung DPR saat ‘Aksi Peringatan Darurat Indonesia’ di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pantauan Sudutpandang.id, aparat kepolisian menggunakan tameng tameng dan alat pentungan membentuk barikade untuk memukul mundur massa demo RUU Pilkada di DPR yang mulai tidak bisa dikendalikan.
Aparat gabungan TNI-Polri terus berusaha memukul mundur massa yang terus menyuarakan protes atas rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR.
Massa juga melempari aparat keamanan dengan botol saat aparat mereka mencoba keluar dari barikade di dalam Kompleks DPR menuju ke luar pagar.
Diketahui aksi ini merupakan reaksi penolakan dari publik lantaran Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati membawa RUU Pilkada ke Paripurna pada hari ini. RUU tersebut disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDI Perjuangan yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024.(For/01)