JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Guna menghindari oknum yang ingin menunggangi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin “Cak Imin” Iskandar menyetujui penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda selama proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
“Jadi penundaan penyaluran bukan melarang, cuma supaya tidak ada ditunggangi kepentingan politik,” katanya disela kunjungannya di kampung nelayan di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
Pernyataan itu disampaikannya guna merespons banyaknya isu bansos yang berpotensi ditunggangi oleh oknum tim kampanye atau pejabat yang berkepentingan politik selama berjalannya pilpres.
Ia menjelaskan, bansos adalah uang rakyat dan untuk rakyat, serta sudah dianggarkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga berpotensi akan ditunggangi jika disalurkan oleh menteri atau pejabat yang menjadi bagian tim pemenangan atau partai dari peserta Pemilu 2024.
“Bansos adalah uang rakyat, bukan uang presiden, menteri, apalagi uang calon presiden, jadi bansos itu adalah uang rakyat yang sudah disahkan di DPR,” katanya menegaskan.
Oleh karena itu, dia menekankan jatah bansos tetap diberikan tapi waktu penyalurannya yang ditunda agar tidak merugikan kandidat pilpres tertentu.
“Tetap diberikan dan jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu penyaluran,” kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (02/Ant)