JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Rumah tangga artis Lulu Tobing dengan Bani Mulia kembali diuji dengan perceraian. Meski sempat rujuk setelah gugatan ditolak pada September 2021, Namun Lulu Tobing kembali melayangkan gugatan cerai.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat. Jajat membenarkan adanya gugatan cerai yang didaftarkan oleh Lulu.
Lulu dan Bani Mulia sudah mengikuti sidang mediasi pada 2 November 2023. Namun, belum diketahui pasti kapan Lulu Tobing mengajukan kembali gugatan cerai.
“Kedua belah pihak hadir. Suaminya juga hadir, penggugat juga hadir,” kata Jajat Sudrajat dikutip kanal Youtube, Senin (6/11/2023).
“Setelah mediasi, kita akan menunggu laporan dari mediator. Kemudian ditetapkan hari sidangnya, kita akan panggil kembali nanti,”sambungnya.
Diketahui gugatan cerai Lulu Tobing pernah ditolak pada September 2021. Saat itu, Bani Mulia sangat ingin mempertahankan rumah tangga mereka.
“Ini perkara Lulu, perkara 783, hari ini adalah persidangan terakhir pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya. Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2,” kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
“Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,” lanjutnya.
Ketika itu, sidang cerai Lulu dan Bani Mulia sudah digelar selama 13 kali. Akhirnya, pasangan itu tidak mengajukan banding setelah 14 hari putusan itu dibacakan.(04)