Hemmen

Jerry Aurum Bebas Usai Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Jerry Aurum (Foto:Instagram @jerryaurum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar mengejutkan datang dari Jerry Aurum. Mantan suami Denada yang divonis 11 tahun penjara atas kasus narkoba, diduga sudah bebas.

Dugaan soal kebebasan Jerry Aurum muncul dari unggahan terbaru di Instagram. Bapak satu anak ini memperlihatkan foto terbaru sedang berada di gym

Kemenkumham Bali

“Setelah 4 tahun, kembali dan hidup,” tulis Jerry Aurum pada unggahannya, Rabu (29/3/2023).

Dalam foto tersebut, Jerry Aurum memperlihatkan tubuh yang bugar. Badan atletis dengan otot-otot yang berada di tangan

Belum diketahui secara pasti, apakah Jerry Aurum memang sudah bebas murni atau bersyarat. Sebab jika merujuk pada putusannya, ia baru bisa bebas beberapa tahun lagi.

Terlepas dari persoalan tersebut, sejumlah sahabat termasuk Denada memberikan komentar positif. Banyak diantaranya yang turut berbahagia atas kembalinya Jerry Aurum

BACA JUGA  Lucinta Luna Ditahan di Ruangan Mana? Ini Kata Polisi

“Senang melihat kamu kembali,” kata Feby Febiola

“Jerry! Selamat datang kembali,” ucap Dee Lestari.

Diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memberikan vonis 11 tahun penjara dan denda 1 miliar ke Jerry Aurum pada 24 Februari 2020

Putusan berat ini, merujuk pada barang bukti. Sebab saat Jerry Aurum diciduk pada Juni 2019, polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.(04)

Tinggalkan Balasan