JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kabar mengejutkan datang dari artis Nindy Ayunda. Ia digosipkan sudah melepas status janda. Rumor pernikahan Nindy Ayunda pertama disampaikan Olla Ramlan. Ia menyelamati Nindy dan mendoakan rumah tangganya langgeng.
“Congrats buat Nindy. Semoga samawa,” ungkap Olla Ramlan di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menangapi kabar tersebut, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama yang menaungi wilayah domisili Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pun belum menerima berkas pendaftaran nikah dari sang artis.
“Sepengetahuan saya, sampai hari ini belum ada yang mendaftarkan atas nama tersebut. Baik untuk pendaftaran nikah, atau mengurus rekomendasi nikah di luar KUA,” terang Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalibi di kantornya, Selasa (11/2/2025)
Kalau benar ada pernikahan, Nindy Ayunda harus mendaftarkan berkas setidaknya 10 hari sebelum akad.
“Biasanya 10 hari kerja. Kalau dia mepet atau kurang dari 10 hari kerja, harus ada dispensasi dari kecamatan,” jelas Ahmad Chalibi.
Lanjutnya menjelaskan jika Nindy Ayunda yang berstatus janda ingin kembali menikah, maka ibu dua anak itu harus menyertakan persyaratan.
“Ya syaratnya melampirkan akta cerainya, sudah selesai masa iddahnya atau belum, kalau nggak lengkap ya gak akan melayani KUA,” tutupnya.
Namun sampai hari ini, belum ada berkas pernikahan terdaftar di KUA Kebayoran Lama atas nama Nindy Ayunda dan pihak Nindy belum memberikan tanggapannya.(04)