JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Youtuber Ria Ricis resmi melayangkan gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar di nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS
Dalam gugatan tersebut, Ria Ricis menuntut perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” kata Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Sidang perdana perceraian Ricis dan Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024. Sidang tersebut akan beragendakan mediasi dan harus dihadiri oleh Ricis dan Ryan.
“Sidang perdananya insyaallah nanti di 19 Februari 2024, semua perkara perceraian prinsipiel itu wajib hukumnya hadir di persidangan, kecuali dia ada di luar negeri,” ujarnya.
Ditanya lebih detail soal gugatan Ricis untuk Ryan, Taslimah menyebut alamat tinggal Ricis dan Ryan tak lagi sama.
Hal ini pun menjadi sinyal Ricis dan Ryan tak lagi tinggal serumah.
“Beda alamat, mereka beda alamat,” tutur Taslimah
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan mereka digelar mewah dan disiarkan langsung di salah satu stasiun TV swasta.
Dari pernikahan ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang putri yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada Juli 2022.
Pada akhir 2023, rumah tangga Ricis dan Ryan digoyang isu perpisahan. Isu ini muncul setelah keduanya tak lagi memamerkan kemesraan di dunia nyata maupun dunia maya.(04)