Hemmen

Dicurigai Sebagai Pengedar, Bobby Joseph Terancam 20 Tahun Bui

JAKARTA,  SUDUTPANDANG. ID – Tertangkapnya pesinetron Bobby Joseph karena kasus Narkoba, menambah panjang daftar selebritas Indonesia yang terlibat dengan barang haram tersebut.

Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa selain pemakai,  Bobby juga dicurigai sebagai pengedar.

Kemenkumham Bali

“Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila,” ungkap Zulpan.

“Yang bersangkutan memiliki akun sendiru untuj menampung pesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan,” lanjut Zulpan.

Jika terbukti sebagai pengedar,  Bobby terancam hukuman penjara 20 tahun. Saat ini kasus yang menjerat oemain sinetron ‘Catatan Hati Seorang Istri’ tersebut masih terus didalamin.

BACA JUGA  Sering Dihujat, Aldila Jelita Bakal Laporkan Netizen ke Polisi

Bobby Joseph ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021). Dalam oenangkapan tersebut,  polisi menyita barang bukti berupa 0,49 gram sabu.

Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H DPP Mahasi

Tinggalkan Balasan