JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PSAR (19), Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta asal Pulau Dewata meninggal dunia diduga dianiaya seniornya pada Jumat (3/5/2024. Dugaan penganiayaan terekam dalam CCTV kampus.
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial TRS.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengungkapkan, korban diduga meninggal setelah dianiaya seniornya di dalam toilet kampus.
“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Pihaknya pun terus bergerak mengusut kasus di kampus tersebut. Termasuk memeriksa jenazah korban di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian.
Kombes Gidion menyatakan penyidik telah memeriksa 36 orang saksi. Penyidik juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di STIP.