Diduga Lecehkan Siswi Sejak SD, Oknum Guru PNS di Lombok Dipolisikan

ilustrasi pelecehan seksual. Oknum guru Lombo Barat
Ilustrasi

LOMBOK BARAT-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Seorang oknum guru sekolah dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LS, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap mantan siswinya yang kini telah lulus dari Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Bunga, korban dugaan pelecehan mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari oknum guru terduga pelaku sejak duduk di bangku SD hingga lulus MTs Lombok Barat. Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi di ruang guru dan berlangsung berulang kali selama bertahun-tahun.

Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada orang tuanya. Menurut penuturan keluarga, korban sebelumnya enggan bicara karena diancam oleh pelaku.

BACA JUGA  Uji Klinis Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Medis Internasional Lagi

“Anak kami diancam. Katanya, kalau cerita, videonya akan disebarkan. Itu membuat dia takut dan baru sekarang berani cerita,” kata orangtua korban, Selasa (9/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan korban, keluarga telah melaporkan oknum guru itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat pada Senin, 8 Juli 2025. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepolisian langsung bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dengan Nomor: B/361/VII/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 11 Juli 2025.

Tak hanya ke kepolisian, laporan juga disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat agar pelaku segera mendapat penanganan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum. Jangan sampai ada korban lain,” harap keluarga.

BACA JUGA  PWI Kaltim Gelar Konkerprov untuk Program Kerja yang Terarah

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pendampingan psikologis terhadap korban juga sangat penting dilakukan untuk memulihkan trauma yang dialami.

Pihak Polres Lombok Barat masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi kepada media. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas korban tidak dipublikasikan.(01)