Hukum  

Dinilai Ceroboh Kasus Vina Cirebon, Muara Karta Simatupang Minta Penyidik, Jaksa dan Hakim Dipecat

Korupsi Timah, Muara Karta Minta Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Anak Mantan Jenderal
Muara Karta, S.H., M.M. (Foto:Dok.Pribadi)

“Kawal terus, jangan sampai ada orang yang tidak bersalah jadi kambing hitam. Semua aparat penegak hukum harus profesional.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Muara Karta Simatupang meminta penyidik, jaksa dan hakim yang menangani kasus Vina Cirebon dipecat. Advokat senior itu menilai aparat penegak hukum dalam perkara yang saat terus jadi sorotan publik telah lalai.

Kemenkumham Bali

“Banyak jejak kasus ini yang disembunyikan meskipun Presiden Joko Widodo yang meminta secara langsung kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus Vina secara terang benderang,” kata Muara Karta Simatupang dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Ia menyebut penyidik, jaksa, dan hakim harus dipecat karena dinilainya ceroboh. Sehingga diduga telah terjadi peradilan sesat dalam kasus Vina.

“Tidak berdasarkan data dan fakta yang terjadi dalam kasus Vina,” katanya.

Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara juga diduga dimanipulasi.

“Para terpidana yang menerima hukuman 8 tahun dan hukuman seumur hidup harus menanggung perbuatan yang tidak dilakukannya,” ujar pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu.

Ia pun mengutip adagium hukum “lebih baik membebaskan 1.000 yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”

Muara Karta juga mengaku geram bila terkait dugaan mantan petinggi Polri, pejabat daerah, dan jenderal aktif dalam kasus Vina.

“Kawal terus, jangan sampai ada orang yang tidak bersalah jadi kambing hitam. Semua aparat penegak hukum harus profesional,” pungkasnya.(05)

BACA JUGA  Kasus Vina Harus Jadi Perhatian Khusus Kapolri