JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin (28/3/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Siaran Persnya menerangkan, saksi yang diperiksa adalah IS selaku Direktur Pelaksana II LPEI periode bulan Mei 2013-Juli 2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
IS diperiksa sebagai saksi untuk tujuh Tersangka yaitu PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD dan S.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” kata Ketut.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.