Jakarta, Sudut Pandang- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendirikan posko di lokasi gusuran di Jl Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Posko itu berfungsi untuk mendata warga terdampak penggusuran yang ingin pindah ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing.
“Pascapenertiban bangunan liar telah dibentuk posko terpadu yang akan memfasilitasi warga yang ingin pindah ke Rusun Marunda. Ada 160 unit hunian rusun yang siap menampung warga yang sebelumnya bermukim di Jalan Agung Perkasa 8,” ujar Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, dalam keterangan pers nya, Rabu (20/11/2019).
Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan memfasilitasi sarana sekolah bagi anak-anak yang terdampak penggusuran tersebut, mulai dari TK, SD, SMP, SMK hingga SMA.
Selain itu, Pemkot menyediakan pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara .
“Jika berminat silakan mendaftar, nanti petugas di posko terpadu akan mendata dan memprosesnya. Manfaatkan pelatihan ini untuk mengasah kemampuan sehingga menjadi peluang usaha yang bisa menambah penghasilan keluarga,” kata Sigit.
Di posko tersebut sejumlah petugas dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perumahan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahanan serta Sudin Kehutanan bersiaga.
Seperti diberitakan, Pemkot Jakarta Utara menggusur sejumlah bangunan semi permanen liar yang berdiri di Jalan Agung Perkasa 8, Kamis lalu. Penggusuran itu melibatkan 1.500 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan PPSU. Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun.
Saat itu, warga meminta agar tidak digusur karena dulunya sudah mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan Gubernur tahun 2017 lalu.Red/Filla