Bandung,SudutPandang.id-Ki Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire akhirnya diringkus polisi setelah ditetapkan jadi tersangka dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Rangga yang super percaya diri (pede) mengklaim sebagai Letnan Jenderal Binta Tiga North Atlantic Treaty Organization (NATO) ini, tiba di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020) malam.
Saat turun dari mobil, Rangga masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
“Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum,” ujar Rangga.
Selain Rangga, Polda Jabar juga menangkap Nasri Banks, Raden Ratnaningrum terkait kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
“Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Saptono menjelaskan, barang bukti yang diamankan yaitu 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
“Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh,” ungkap Saptono.(den/*)