Hemmen
Berita  

Sunda Empire Akan Tuntut Roy Suryo ke Mahkamah Internasional

Ranggasana
Ranggasana/kompastv

Jakarta,SudutPandang.id-Petinggi Sunda Empire, HRH Ki Ageng Ranggasana akan menuntut balik Roy Suryo ke Mahkamah Internasional. Hal ini sebagai respons atas langkah hukum Roy yang telah melaporkan Sunda Empire ke Polda Metro Jaya.

“Ya dituntut balik, bila perlu menuntut ke Mahkamah Internasional yang berhubungan dengan Sunda Empire,” kata Rangga menanggapi laporan Roy, Jumat (24/1).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurut pria asal Brebes itu, Roy telah memfitnah dan memprovokasi masyarakat karena telah menganggap Sunda Empire sesat. Termasuk pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga dipersoalkan Roy.

“Dia memfitnah dan memprovokasi terhadap masyarakat. Memfitnah itu kejahatan perang,” tegas Rangga.

Ia pun mengingatkan Indonesia agar tidak gegabah dalam menangani laporan Roy Suryo. Termasuk juga kepada DPR, MPR, TNI hingga Polri agar tidak ikut campur terkait keberadaan Sunda Empire.

BACA JUGA  Tertibkan Pelat RF, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya

“Justru saya mengingatkan seluruh bangsa Indonesia, termasuk pejabat dari RI hingga Presiden, sampai DPR, MPR di dalamnya ada kepolisian dan TNI tidak mengomentari keputusan tentang Sunda Empire. Jangan sampai sembrono, karena ini menyangkut kepentingan internasional,” tandas Rangga.

“Pasti ada masalah Suryo itu. Biasa pejabat atau mantan pejabat yang banyak ngomong seperti itulah biasanya itu perlu dicurigai, Dialah harus diperiksa KPK,” sambung Rangga.

Kendati demikian, pihaknya mempersilakan keputusan Roy yang menempuh jalur hukum atas Sunda Empire. Namun, Rangga kembali mengingatkan kerugian yang akan muncul atas pernyataannya terkait pembentukan PBB dan NATO.

“Silakan sah-sahkan saja, dia itu tapi apa yang dirugikan dari (Sunda) Empire. Apa pula yang dirugikan oleh saya. Memang dia tidak tahu sejarah kok. Saya katakan dia belum tahu sejarah, masak itu merupakan pelanggaran,” ucap dia.

BACA JUGA  Fabio Lefundes Akui Timnya Kurang Maksimal

“Dia harus belajar lagi. Kalau ada proses tanggapan itu silakan. Itu hak. Tapi persoalan ini bagi kami tak ada masalah,” pungkasnya.(forent)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan