Dirop IPC: Kendaraan Tidak Terdaftar Dilarang Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

Soft Launching Single TID di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, Sudut Pandang.id-Direktur Operasi Pelindo II/IPC, Prasetyadi didampingi General Manager (GM) Pelabuhan Tanjung Priok Suparjo menggelar “Soft Launching Single Truck Identification Data (TID)”, Senin, (2/12/2019).

Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Pelabuhan Cabang Tanjung Priok ini, dihadiri jajaran Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, dan para asosiasi terkait termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kemenkumham Bali

Direktur Operasi IPC, Prasetyadi mengatakan, Single TID tahap awal diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok dan akan diperluas secara bertahap di seluruh pelabuhan cabang di lingkungan Pelindo II/IPC.

BACA JUGA  Kapal Terbalik, 17 ABK Masih Dicari Tim SAR

“Kami mengingatkan kepada Aptrindo dan Organda agar menyiapkan data yang valid menyangkut armada anggotanya. Karena bagi kendaraan tidak terdaftar dilarang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Prasetyadi.

Pada kesempatan yang sama, GM Pelabuhan Tanjung Priok Suparjo, menjelaskan, saat ini jumlah truk kontainer (trailer) yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 23.000 unit kendaraan.

“Tahap pertama ini kartu Single TID diberlakukan pada truk kontainer. Setelah itu menyusul truk non kontainer,” terang Suparjo.

Menurutnya, pemberlakuan Single TID dimaksudkan untuk efisiensi bagi pengusaha angkutan agar cukup satu kartu TID sebagai akses keluar masuk ke semua terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk menyukseskan kartu single TID, IPC bekerjasama dengan Bank Mandiri, BNI dan BRI.

BACA JUGA  Kemenhub Luncurkan "SI PATIMEH" di Pelabuhan Tanjung Priok

“Bagi pengusaha angkutan yang mencetak kartu TID dikenakan biaya Rp200 ribu/kartu untuk setiap unit kendaraan yang berlaku selama 2 tahun,” jelas Suparjo.Um

Tinggalkan Balasan