Disdukcapil DKI Sebut 50 Persen Pendatang Tak Punya Keterampilan

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebut sekitar 50 persen pendatang yang mengadu nasib di Ibu Kota dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mempunyai keterampilan.

“Kami berkoordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya terkait penanganan bagi mereka yang tidak punya keterampilan,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Kemenkumham Bali

Berdasarkan data Disdukcapil DKI, jumlah penduduk pendatang di Jakarta selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan.

Pada 2020, jumlah pendatang mencapai 113.814 orang, kemudian pada 2021 jumlahnya naik 18,55 persen mencapai 139.740 orang.

Sedangkan hingga semester pertama 2022, Pemprov DKI mencatat jumlah pendatang mencapai 151.752 orang atau naik 7,92 persen.

BACA JUGA  Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

“Memang trennya dari beberapa tahun belakangan ini yang datang ke Jakarta itu hampir 75 persen mereka adalah tamatan SMA sederajat ke bawah,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki Pusat Pelatihan Kerja Daerah di lima wilayah yang di antaranya memberikan keterampilan terkait tata boga, menjahit, otomotif hingga elektronik.

Pemberian pelatihan kepada penduduk pendatang itu diharapkan untuk mengurangi potensi jumlah kemiskinan hingga menyentuh ekstrem.

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya melakukan pembinaan kepada penduduk pendatang yakni untuk tertib administrasi kependudukan.

“Kami ada program kampung sadar administrasi kependudukan yang kami lakukan ke Rukun Warga, memberikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukan,” katanya.

BACA JUGA  Para Pengusaha Tolak Pelebaran Trotoar di Jalan Juanda

Saat ini, pihaknya juga melakukan pemadanan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta terkait adanya 95.668 jiwa penduduk yang masih menyandang status kemiskinan ekstrem per Maret 2022.

Pemadanan itu dilakukan untuk mencermati apakah mereka penduduk KTP DKI, penduduk yang masih di Jakarta, atau sudah meninggal dunia.

Tujuannya, agar mereka mudah melakukan intervensi terutama bantuan sosial.

“Kami semua sedang bekerja fokus ke dalam data penduduk ekstrem dan penanganannya. Kami sedang melakukan pemadanan data untuk penduduk miskin itu,” katanya.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan