Berita  

Dishub DKI Lapor ke Heru Soal Tarif TransJakarta Rute Soetta

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.iD – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melaporkan usulan tarif TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Kami sudah melakukan ‘review’ dan kemudian saya juga sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.(9/8/2023)

Kemenkumham Bali

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebelumnya mengusulkan soal tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soetta sebesar Rp5.000 per penumpang.

Syafrin menyebutkan penetapan tarif TransJakarta rute Bandara Soetta harus mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Saat ini, pembahasan tarif masih di tingkat internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Usulan itu akan diteruskan ke DPRD DKI Jakarta jika sudah disetujui Heru.

BACA JUGA  Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Pendukung Agresi Israel ke Palestina

“Tentu, berdasarkan regulasi, untuk penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan Dewan. Ini yang sedang kami laporkan,” katanya.

Kemudian menunggu petunjuk lebih lanjut untuk diusulkan (ke DPRD) jika memang akan menggunakan tarif Rp5.000.

Sebelumnya, Syafrin mengatakan, tarif Rp5.000 ini merupakan nilai yang didapat setelah adanya pemotongan subsidi tiket (Public Service Obligation/PSO). Jika tidak ada PSO, tarif yang dikenakan bisa Rp12.000.

Uji coba layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil membahas besaran tarif. Bedanya, jam operasional layanan tersebut ditambah.

Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 WIB menjadi pukul 05.30-09.05 WIB. Sedangkan sorenya pukul 18.00-21.00 WIB berubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.(03/Ant)