Bali  

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali Sidak WNA di Restoran Sentosa Seafood 

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali Sidak WNA di Restoran Sentosa Seafood 
Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali melakukan sidak WNA di Restoran Sentosa Seafood, Kita, Kamis (7/12/2023). Foto: istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua tempat di wilayah Badung, pada Kamis (7/12/2023).

Kedua lokasi yang disambangi tim adalah Restoran Sentosa Seafood dan Mövenpick Resort & Spa Jimbaran.

Kemenkumham Bali

Sidak dilakukan untuk mengawasi dan  pengecekan izin tinggal serta dokumen yang WNA yang bekerja di kedua lokasi.

Dipimpin Kabid Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Agung Narayana, tempat pertama yang disambangi adalah Restoran Sentosa Seafood di daerah Kuta.

Restoran yang diduga milik agent China berinisial EW didapatkan dua orang WNA asal Malaysia yang bekerja di restoran tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua WNA tersebut memiliki dokumen lengkap, namun tidak bisa diwawancarai. Salah satu WNA sedang mendapat perawatan di rumah sakit karena kecelakaan. Sedangkan yang satu lagi sedang cuti dan berada di negara asalnya.

BACA JUGA  Rudenim Denpasar Deportasi Bule Amerika Serikat Lantaran Overstay

“Di Sentosa Seafood kita temukan data ada dua orang WNA asal Malaysia yang bekerja sebagai chef dan sebagai manager pemasaran. Namun kedua WNA tersebut tidak bisa dihadirkan karena sakit serta seorang lagi cuti dan kembali ke negaranya,” ungkap Agung.

Agung menjelaskan, kalau kedua pekerja tersebut memiliki dokumen yang sah.

Hal tersebut juga dibenarkan Rizwan selaku HRD restoran.

” Ya benar di sini ada dua WNA asal Malaysia yang bekerja yaitu sebagai chef dan General Manager, namun keduanya sedang tidak berada di lokasi,” jelas Rizwan kepada wartawan.

Hingga berita ini ditayangkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto belum dapat dimintai keterangan, meskipun terpantau berada di parkiran restoran.(One/01)