Dorong Reformasi Peradilan, Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Putusan

Badilum
Dorong Reformasi Peradilan, Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Putusan (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) terus memperkuat langkah reformasi peradilan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya hakim dan tenaga teknis.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, dalam Podcast Badilum (PODIUM) yang disiarkan melalui kanal resmi Badilum pada Senin (13/4/2026).

Menurut Hasanudin, arah pembinaan saat ini tidak lagi berfokus pada aspek administratif semata, tetapi lebih pada kualitas substansi putusan yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Fokus kami jelas, bagaimana putusan hakim benar-benar mencerminkan keadilan, bukan sekadar formalitas hukum,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi, Badilum mulai meninggalkan pendekatan berbasis senioritas dan beralih ke sistem manajemen talenta (talent management) yang menggabungkan indikator kinerja dan potensi. Sistem ini digunakan untuk memetakan hakim dalam berbagai posisi strategis, mulai dari pimpinan pengadilan hingga fungsi pengawasan.

BACA JUGA  Innalillahi, Tokoh Pers Kamsul Hasan Berpulang

“Promosi bukan lagi soal menunggu giliran. Budaya menunggu justru menghambat kemajuan,” ujar Hasanudin.

Untuk meningkatkan kapasitas intelektual aparatur peradilan, Badilum juga mengembangkan sejumlah program unggulan seperti Arunika sebagai wadah penulisan hukum, Perisai sebagai forum diskusi rutin, serta Dimensi yang berfungsi sebagai bank persoalan hukum berbasis kasus nyata.

Hasanudin menilai budaya menulis menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas putusan hakim.

“Hakim yang terbiasa menulis akan menghasilkan putusan yang lebih runtut, komunikatif, dan mudah dipahami publik,” tegasnya.(PR/04)

Di sisi lain, Badilum juga mendorong digitalisasi pembinaan melalui berbagai platform, seperti Badilum Learning Center (BLC) untuk pembelajaran daring serta Podcast PODIUM sebagai sarana edukasi fleksibel bagi aparatur peradilan, termasuk di wilayah terpencil.

BACA JUGA  Plt Sekretaris MA Lantik Pejabat Struktural, Ini Daftarnya

Meski demikian, Hasanudin mengingatkan agar pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), tidak mengurangi kualitas pemikiran kritis hakim.

“Menulis adalah bagian dari proses belajar. Jika diserahkan sepenuhnya ke AI, maka integritas intelektual akan hilang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi terhadap hasil yang dihasilkan oleh AI, mengingat potensi ketidakakuratan yang masih mungkin terjadi.

Dalam jangka menengah, Badilum menargetkan terbentuknya budaya belajar yang kuat di lingkungan peradilan. Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan hakim menjadi lebih profesional, adaptif, serta mampu menghasilkan putusan yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hasanudin menutup dengan penegasan komitmen terhadap integritas dalam sistem peradilan.

“Bangun integritas, tingkatkan kualitas, dan pastikan peradilan bersih dari praktik transaksional. Upaya yang dilakukan Badilum ini menjadi langkah konkret dalam mendorong reformasi peradilan berbasis meritokrasi, sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia,” Jelasnya.(PR/04)