Berita  

DPRD Nilai Penataan Kawasan Tingkatkan Penggunaan Lahan Tidur

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.Id – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nurhasan menilai, program penataan kawasan oleh Pemprov DKI sejak akhir 2022 dapat meningkatkan penggunaan lahan tidur menjadi ruang terbuka hijau atau taman di wilayah.

“Sangat berguna untuk pengguna lahan kosong untuk ditanam tanaman seperti tanaman hidroponik dan sebagainya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Kemenkumham Bali

Nurhasan mengatakan, sejauh ini seluruh kelurahan telah memberdayakan dua sampai tiga titik lahan tidur di setiap kelurahan.

Rata-rata titik lahan tidur itu digunakan untuk membangun taman yang diisi dengan tanaman ekonomis.

Tanaman tersebut juga telah digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau dikonsumsi secara langsung.

“Kalau ditanya ada dampak ekonominya jelas ada, karena pertama, selain dikonsumsi dan kedepannya bisa jadi yang sifatnya ekonomis,” jelas dia.

BACA JUGA  IAIN Curup Siapkan 1.960 Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru

Selain itu, keberadaan lahan hijau di wilayah juga bisa menurunkan emisi karbon sehingga polusi udara pun berkurang.

Walau demikian, dia tetap berharap program ini konsisten digulirkan guna memastikan seluruh lahan kosong di DKI Jakarta bisa digunakan dengan baik.

“Harus jelas, program ini ujungnya apa, hasilnya apa. Jangan hanya hangat hangat di awal saja,” jelas dia.

Sebelumnya, per 19 Januari 2023 DKI Jakarta telah menyelesaikan 256 titik lahan tidur di seluruh kelurahan wilayah DKI Jakarta.

“Di DKI ada 256 kelurahan. Berarti hari ini ada 256 titik lokasi yang sebelumnya jelek, agak kumuh menjadi baik,” kata Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ditemui di kantor kelurahan Kembangan Selatan, Kamis (19/1).

BACA JUGA  Anggota DPRD Dukung Dinas Pendidikan Saring Penerima PIP dengan DTKS

Penataan kawasan adalah program perbaikan setiap satu titik di kelurahan yang dinilai kumuh, fasilitas yang rusak dan gelap.

Dengan program perbaikan ini, lingkungan yang sebelumnya dinilai tidak layak huni dapat ditempati warga dengan nyaman.

Pemprov DKI Jakarta menggandeng beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Sumber Daya Air untuk membenahi saluran air dan Dinas Bina Marga untuk membenahi jalan dan penerangan jalan umum.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan