Surabaya, SudutPandang – Mengetahui dua karyawannya meninggal dunia karena terpapar virus corona (Covid-19)., PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) langsung bergerak cepat. Langkah itu berupa penutupan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut Surabaya, Jawa Timur sejak Senin (27/4/2020) lalu.
Selain itu, perusahaan rokok ternama ini juga melakukan karantina rokok selama 5 hari sebelum didistribusikan.
Karantina tersebut, lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) agar produknya steril.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam keterangangannya, Kamis (30/4/2020).
Menurut Elvira, meski produksi dihentikan sementara, manajemen perusahaan memastikan tetap memberikan gaji dan cuti bagi karyawannya yang terdampak Covid-19 maupun sedang melakukan karantina mandiri.
46 Karyawan Pabrik Jalani Tes Swab
Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, kasus persebaran virus corona di klaster pabrik Sampoerna ini sudah ditangani berdasarkan prosedur dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sebanyak 46 karyawan pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab di RSUD Dr Soetomo Surabaya, pada Kamis 30 April 2020,” ungkap Joni Wahyuhadi di Makodam V/Brawijaya Surabaya, Kamis (20/4/2020).(yos)