Tri Indroyono
Berita  

Dua Karyawan Meninggal Karena Corona, Pabrik Sampoerna Ditutup Sementara

Pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya/Antara

Surabaya, SudutPandang – Mengetahui dua karyawannya meninggal dunia karena terpapar virus corona (Covid-19)., PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) langsung bergerak cepat. Langkah itu berupa penutupan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut Surabaya, Jawa Timur sejak Senin (27/4/2020) lalu.

Selain itu, perusahaan rokok ternama ini juga melakukan karantina rokok selama 5 hari sebelum didistribusikan.

Kemenkumham Bali

Karantina tersebut, lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) agar produknya steril.

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam keterangangannya, Kamis (30/4/2020).

BACA JUGA  Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Satker Wajib Tes Usap Antigen

Menurut Elvira, meski produksi dihentikan sementara, manajemen perusahaan memastikan tetap memberikan gaji dan cuti bagi karyawannya yang terdampak Covid-19 maupun sedang melakukan karantina mandiri.

46 Karyawan Pabrik Jalani Tes Swab

Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi/net

Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, kasus persebaran virus corona di klaster pabrik Sampoerna ini sudah ditangani berdasarkan prosedur dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 46 karyawan pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab di RSUD Dr Soetomo Surabaya, pada Kamis 30 April 2020,” ungkap Joni Wahyuhadi di Makodam V/Brawijaya Surabaya, Kamis (20/4/2020).(yos)

Tinggalkan Balasan