Dua Pentolan Ormas Besar di Bali Peras Pedagang Kecil Jutaan Rupiah

Satreskrim Polresta Denpasar meringkus pemeras pedagang/Foto:istimewa

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Satreskrim Polresta Denpasar menangkap dua oknum pentolan organisasi masyarakat (ormas) besar di Bali yang memeras pedagang di Pasar Satria, Jalan Veteran Denpasar. Mereka adalah W dan M.

Tak tanggung-tanggung, pelaku memeras uang jutaan rupiah dengan dalil sebagai uang kebersihan dan keamanan.

Kemenkumham Bali

“Keduanya anggota ormas di Bali. Mereka memungut uang setoran dari pedagang. Alasannya sebagai uang keamanan,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, dalam keterangan pers di Mapolda Bali, Selasa (6/7/2021).

BACA JUGA  Ringkus Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi Bali Terima Penghargaan

Dalam melakukan aksinya, pelaku W berperan menagih pungutan kepada para pedagang. Besarannya bervariasi. Uang pemerasan itu lalu diserahkan kepada pelaku M, Korlap salah satu ormas besar di Bali.

“Pemerasan tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. salah satu pedagang yang tak tahan terus diperas, akhirnya melaporkan aksi kedua pelaku itu ke Polresta Denpasar,” ungkap Kompol Mikael Hutabarat.

Lalu, pada Jumat, 2 Juli 2021, polisi menyelidiki kasus tersebut. Pada hari itu juga, W dan M ditangkap di Pasar Satria, Jalan Veteran, Denpasar usai melakukan aksi serupa kepada para pedagang.

“Kami menduga korbannya banyak. Hanya saja saat ini hanya satu orang yang berani melapor. Tapi kami akan dalami lagi,” janji Kompol Mikael.(one)

BACA JUGA  Lapastik Bangli Tandatangani PKS Pendidikan D1 Teologi Bagi Warga Binaan 

Tinggalkan Balasan