Dugaan Korupsi Rp10 Miliar Dana Hibah Pariwisata Dibongkar Kejari Sleman

korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Yunianto, SH. FOTO: HO-Kejari Sleman

SLEMAN-DIY, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar kasus dugaan korupsi senilai Rp10 miliar terkait dana hibah pariwisata.

“Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp10 miliar,” kata Kajari Sleman Bambang Yunianto, SH dalam keterangan yang dikutip di Yogyakarta, Sabtu (21/12/2024).

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Ia menjelaskan tim penyidik pada Kejari Sleman berhasil membongkar dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.

Saat ini, kata dia, tim Kejari Sleman sedang melakukan penyidikan terhadap sejumlah kelompok desa wisata.

“Dari beberapa kelompok (desa wisata) penerima (dana hibah) itu kami mintai (keterangan) sebagai saksi. Dari kelompok-kelompok ada yang kami perdalam keterangan-keterangannya,” katanya.

“Sudah ada dua hingga tiga kelompok desa wisata penerima hibah yang telah dimintai keterangan,” tambah Bambang Yunianto. (PR/02)

BACA JUGA  Tok, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan AKBP Bambang Kayun